Header Ads

Tumpang Tindih?, GAP-SU Tantang Adu Data dengan Dishub Batubara Tentang Pembangunan Workshop Kapal

Batubara,  Gerakan Aktivis Peduli Sumatera Utara dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi kembali untuk meminta kepada pihak terkait pengawasan dan pemeriksaan keuangan intern dan kepatuhan peraturan perundang-undangan agar lebih selektif melakukan audit pekerjaan Dishub dan Dinas PUTR yang diduga tumpang tindih. 

BACA JUGA  Lisna Manurung Diduga Korban Pembunuhan, Keluarga Lapor ke Polres Humbahas, Ini Kata Kuasa Hukum

 Jonnis Marpaung dan  Rizal Syahreza/ist

Sebelum nya Gap-SU menggelar aksi damai di DPRD yang di sambut Ketua Komisi I Rizal Syahreza SE mengatakan " Komisi I akan melakukan RDP kepada kedua dinas terkait untuk meminta keterangan dinas Perhubungan maupun Dinas PUTR terhadap dugaan tumpang tindih anggaran pembangunan workshop kapal titi Bajang." Ungkap anggota DPRD dari Komisi I tersebut, (8/1). 

Menurut Iqbal Fahrozi mengatakan bahwa perlu melakukan uji petik tentang pembangunan workshop kapal yang diduga dikerjakan tahun 2021 oleh Dishub dan dikerjakan kembali oleh Dinas PUTR pada tahun 2022.

Perlu diketahui bahwa berdasarkan Kode RUP 29887845 Nama Paket 2.15.01.2.07 Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan lainya, dengan uraian pekerjaan Pembangunan Workshop Kapal sumber dana APBD-P dan pemanfaatan barang/jasa November s.d Desember 2021 dan kontrak Juli - Oktober 2021 serta tanggal perbarui 2021-08-10 22.40.05.02

Sedangkan dalam daftar penggunaan dana anggaran refocussing 2021 pemerintah kabupaten Batu Bara melalui dinas perhubungan dengan program kegiatan Pembangunan Workshop Tangkahan Kapal Bacang Kec.Sei Balai senilai 750,000,000 juga tertera dalam table. 

Kemudian di tahun 2022 kembali Pemkab Batu Bara melalui Dinas PUTR menganggarkan kembali pembangunan workshop kapal dengan lagu sebesar 750 juta? 

Selanjut nya melalui badan pemeriksa keuangan (BPK RI) Nomor. 62.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 terkait laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kab. Batu Bara tahun anggaran 2022 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menemukan bahwa menerangkan di dalam tabel 1.65 Rincian gedung dan bangunan yang tidak ditemukan / tidak diketahui keberadaan nya yakni Dinas Perhubungan atas nama kegiatan Gedung kantor bangunan lain nya senilai rp. 741.237.500,00.

BACA JUGA  Terlibat Tabrakan Beruntun, Mobil Dinas Camat Ringsek

Dengan terbitnya berita bantahan dari Sekretaris Dishub Jonnis Marpaung terkait pembangunan workshop kapal di titi Bajang, kec. Sei. Balai membuat sejumlah aktivis dan aliansi pegiat ingin mengetahui lebih jelas terkait kebenaran bantahan Sekretaris Dishub Jonnis Marpaung tersebut. 

Kembali Iqbal mengatakan ,Selasa (9/1/2024) bahwa bantahan berita Sekretaris Dishub di beberapa media massa tidak menyurutkan langkah kami bersama kawan -kawan aktivis untuk mendesak pihak APH agar menjadi Atensi terhadap dugaan penyimpangan dan penyelewengan anggaran APBD Batu Bara Tahun 2021 dan 2022 tersebut,"Pungkasnya. 

Penjelasan Dishub Batubara

Pembangunan workshop kapal di Titi Bajang, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang seyogianya dibangun tahun 2021 disebut baru direalisasikan pada tahun anggaran 2022 dengan satuan kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruanh (PUTR) Kabupaten Batu Bara.

Sekretaris Dishub Kabupaten Batu Bara Jonnis Marpaung kepada media, Selasa (9/1/24) mengakui bahwa sebelumnya, Dishub memang merencanakan pembangunan itu pada tahun anggaran 2021 dengan memakai jasa konsultan dalam perancangannya.

Namun, meski anggaran pembangunan workshop tersebut dianggarkan tahun 2021 melalui Dinas Perhubungan (Dishub), tapi pembangunannya urung dilaksanakan. Pagu anggaran sebesar Rp750 juta kemudian di-silpa-kan.

“Memang tahun 2021 saat saya menjabat Plt Kadishub Batu Bara, pernah masuk anggaran itu ke Dishub namun mengingat waktu dan lain sebagainya itu disilpakan. Kemudian di tahun 2022 itu dipindahkan ke PUTR dan sudah dikerjakan,” jelas Jonnis.

Ia juga menampik tudingan menyebutkan pengerjaan workshop tersebut tumpang tindih atau dianggarkan dalam 2 mata anggaran.

“Jadi, Satker pengerjaan bukan Dishub melainkan Dinas PUTR. Tahun 2021 batal dan menjadi Silpa. Kemudian tahun 2022 dianggarkan di Dinas PUTR”, tandasnya.

Untuk memastikan benar pernyataan itu, Jonnis mempersilahkan wartawan melakukan pengecekan di BKAD Kabupaten Batu Bara.

“Silahkan rekan-rekan mengecek apakah ada SP2D dari Dishub terkait pembayaran pembangunan workshop ada di BKAD”, tutupnya. (tim/red)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.