Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Sampaikan Hak Suaranya di TPS 026 dan TPS 07
Simalungun, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, bersama keluarga, pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, menggunakan hak pilihnya, di TPS 026, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Rabu (14/2/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan, bahwa dirinya bersama keluarga sudah menggunakan hak suara sebagai warga negara Indonesia yang baik.
“Saya bersama keluarga melakukan pencoblosan di TPS 026 Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar,”ujar Bupati didampingi istri, Ratnawati Sidabutar.
Disampaikan Bupati, sebagai Kepala Daerah, dirinya menghimbau seluruh masyarakat Simalungun agar hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing.
“Gunakanlah hak pilih dengan hati nurani dan sesuai dengan keinginan. Jangan ada yang golput, karena suara bapak ibu menentukan nasib bangsa dan negara kita,”tandas Bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi, bersama istri, Hj Hidayah Herlina Gusti Nasution, gunakan hak suaranya, di TPS 07, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar.
Wakil Bupati juga menyampaikan hal yang sama, menghimbau masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya sesuai dengan hati nurani.
“Jangan ada yang golput, karena suara kita sangat menentukan nasib bangsa lima tahun kedepan,”ujar Wakil Bupati sembari meminta masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan wilayah masing-masing.
Selain itu, Wakil Bupati juga menghimbau kepada penyelenggara yang melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kesehatan.
Usai melakukan pencoblosan, Wakil Bupati didampingi Camat Pamatang Bandar, Pahot Siregar, meninjau pelaksanaan pemilihan di sejumlah TPS di Nagori Wonorejo. (red/tag)
Tidak ada komentar