Penyaluran BLT DD disoal Warga Pangulu Nagori Dolok Tomuan Di Tuding Buat Peraturan Semena-mena
Simalungun, Penyaluran BLT DD ( Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Nagori Dolok Tomuan di Soal Warga, Pasalnya Regulasi di buat tanpa alasan yang jelas dimana untuk Penyalurannya bila tidak ada kartu Vaksin Bantuan Dialihkan.
Diana Simanjuntak Warga Tomuan Dolok. |
Sementara Jaksa Pernah Menunjukkan Tanda Tangan untuk Penerima Bantuan atas nama Saya namun saya lihat itu Bukan tanda Tangan Saya, Dan di duga tanda tangan saya di palsukan dan saat
Pertemuan Di Gereja HKI Tomuan Dolok, Pangulu pernah mengatakan bila kalian tidak mau menerima pemotongan Bantuan ini Biar di pulangkan kepusat seolah-olah Diktator," ujarnya.
Sementara Pangulu Nagori Dolok Tomuan Kecamatan Dolok Panribuan kabupaten Simalungun Bependi Simanjuntak mengatakan pemotongan dan pengalihan Bantuan langsung Tunai itu di Di Musyawarahkan terlebih dahulu, " untuk Diana Simanjuntak di potong dari 900 ribu menjadi 450 ribu dimana masih ada yang sangat membutuhkan dengan kuota yang terbatas dan itu pun di musyawarahkan bersama masyarakat dan pada dasarnya mereka setuju pemotongan dan pengalihan, Dan Diana Simajuntak sesuai peraturan di potong Bantuan akibat dia tidak ada kartu Vaksin Covid di mana saat itu masih mewabah Covid 19 dan sesuai itu sesuai peraturan dari pusat, dan atas laporan dia bersama LSM kami sudah pernah di Panggil ke Jaksaan untuk Klarifikasi dan Sudah selesai," ujarnya.
Badan Penasehat LSM Fokus Mitra Indonesia AD.Silalahi ketika di minta tanggapan seputar Penyaluran BLT yang di soal warga karena tidak ada Kartu Vaksin Covid dana Bantuan Di potong dan Di alihkan mengatakan Regulasi bila tidak memiliki kartu Vaksin Covid Dana Bantuan bisa di potong dan dialihkan Peraturan yang di buat Pangulu itu tidak jelas," Peraturan dari mana di buat harus ada Kartu Vaksin Covid untuk bisa menerima bantuan, tidak ada kaitannya itu," ujarnya. (Lind/t)
Tidak ada komentar