Header Ads

LKPj Bupati Humbahas Tahun 2023 Disampaikan Kepada Ketua DPRD Humbahas

Doloksanggul, Pada Selasa (19/3),  Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE M.Si, Seketaris DPRD Nipson Lumbangaol ST dan OPD lainnya,  mensampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas tahun 2023.

Laporan LKPj Bupati Humbahas tahun 2023 disampikan kepada DPRD Humbahas, LKPj itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH. 

Laporan LKPj Bupati Humbahas tahun 2023 mempedomani UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat 1 disebutkan, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.