Header Ads

Satu Unit Rumah Ludes Terbakar di Jalan Tualang Siantar

Siantar, Personil piket Polsek Siantar Utara – Polres Pematangsiantar, respon laporan masyarakat dengan turun langsung  melakukan olah TKP kebakaran satu unit rumah milik Maya Br Sitompul (60), di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/3/2024) sore, sekira pukul 15.35 WIB.

Personil Polsek Siantar Utara, turun langsung melakukan olah TKP kebakaran satu unit rumah milik Maya Br Sitompul (60), di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sabtu (9/3/2024) sore, sekira pukul 15.35 WIB.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Herli Damanik, SH, mengatakan, awalnya sore itu, saksi Resta Br Situmorang didatangi cucu korban yang bernama Esron (6) dan mengatakan bahwa rumah oppungnya (korban) yang berada di Jln. Tualang, Kelurahan Kahaean, Kecamatan Siantar Utara, telah terbakar.

Mendengar itu, saksi Resta Br. situmorang dan Elpin Br. Nadapdap menuju ke lokasi rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya.

Kemudian melihat dapur rumah korban telah terbakar.

Selanjutnya, kedua saksi berteriak meminta tolong, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi berupaya melakukan pemadaman, namun karena rumah korban terbuat dari papan membuat api dengan cepat membesar.

Menerima laporan masyarakat ,personil Polsek Siantar Utara bersama petugas 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 1 unit  Damkar PT. STTC tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.

Diketahui bahwa sumber api berasal dari Kompor gas dan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp20 juta. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.