Header Ads

LKPj Bupati Humbahas 2023 Rekomendasi DPRD Humbahas

Doloksanggul, Senin (22/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbahas menyampaikan rekomendasi LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023.

Rekomendasi itu dberikan pada rapat paripurna DPRD Humbahas yang dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, dan para anggota DPRD Humbahas lainnya.

Hadir juga,Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata,  Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, para pimpinan OPD  dan elemen masyarakat.  Keputusan DPRD Kabupaten Humbahas nomor 7 tahun 2024 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 itu disampaikan anggota DPRD Humbahas Guntur Sariaman Simamora. 

Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan mengatakan, Pemkab Humbahas dan DPRD Humbahas telah melaksanakan rangkaian kegiatan persidangan sejak penyampaian nota pengantar LKPj sampai dengan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Humbahas tahun anggaran 2023.  

Pemerintah menghargai perhatian dan pemahaman anggota DPRD Humbahas yang secara serius merespon untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan.  Ini menunjukkan kesungguhan bersama dalam memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Humbahas yang terhormat atas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbahas.  Tanggapan, pertanyaan, saran/pendapat dan usul yang disampaikan para anggota DPRD menjadi masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan” ucap Dr Oloan Paniaran Nababan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.