Header Ads

Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 Digelar Pemkab Simalungun

Simalungun, Bertempat di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya,  Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi, Rabu (24/4/2024), membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2045.


Wakil Bupati menyampaikan,perencanaan pembangunan Daerah senantiasa mengutamakan dan mengedepankan prioritas pembangunan daerah memanfaatkan potensi daerah yang berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

"Wujudkan peningkatan perekonomian serta pemerataan kesejahteraan rakyat menuju Indonesia emas Tahun 2045<" katanya,

Wakil Bupati berharap kepada Perangkat daerah agar terus meningkatkan kerjasama dan memberdayakan kualitas SDM para aparatur pemerintah yang ada, agar nantinya dapat mengimbangi tantangan dan agenda-agenda pembangunan nasional di Kabupaten Simalungun.

katanya lagi, Pemkab Simalungun sudah memulai menyusun RPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi dan misi Kabupaten Simalungun dan akan digunakan selama 20 Tahun ke depan.

"Dokumen RPJPD ini akan menjadi dasar dalam penyusunan 4 periode pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun." ujarnya.

Narasumber pada Musrenbang itu berasal dari Bappenas, Dirjend Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan, penelitian dan pengembangan Prov. Sumut, BPS Simalungun, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bapperida Simalungun. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.