Tanpa Ijin Usaha, Pemilik Cafe & Bar di Siantar Square Membandel, Ganggu Pasien?
Siantar, Lokasi Cafe dan Bar berada didekat Rumah Sakit Djasamen Saragih sangat meresahkan warga, hal ini dikarenakan bila malam hari tempat menyuguhkan makanan dan musik ini sangat menganggu telinga warga (pasien) yang berada di dijalan Vihara kelurahan Simalungun kecamatan Siantar Selatan yang di sebut Siantar Sguare.
Suasana Cafe Bar di jalan Vihara kota Siantar pada malam hari/t |
Cafe dan Bar musik ini juga bangunannya juga diduga memakan Badan jalan, demikian juga menperdengarkan suara musik yang sangat keras hingga subuh sementara keberadaan persis disamping Rumah Sakit, dan diduga juga menjual minuman-min uman keras.
Hal ini terpantau Pada malam Minggu malam (15/4) dimana kalangan anak- anak muda nongkrong sembari mendengar musik dari Band anak Muda yang di sajikan Street Bar dan Tropical namun sayangnya lokasinya Norak dimana meja dibuat sudah memakan Jalan, sehingga lalu Lalang kendaraan harus hati- hati akibat Mondar - mandir Pelayan Cafe dan juga Para tamu yang datang ditambah lagi hingar- bingar Musik yang Volume Suara Sound Sistem yang keras padahal kalau dilihat lokasi itu Persis di Rumah sakit Umum. Cafe dan Bar itu menyajikan Makanan Ringan dan Minuman, namun minuman yang berwarna kuning dicampur es batu di duga itu minuman keras.
Salah satu Pengunjung yang tidak mau menyebut namanya mengatakan bahwa Siantar Square ini tiap malam Sudah menjadi tongkrongan pada Malam Hari karena Pihak Bar menyajikan Band Musik Masa kini dan tiap malam berganti," enak disini bang, lagu-lagu anak Band," ujarnya, seraya menenguk minuman berwarna Kuning.
Sementara Kakansatpol Pariaman Silaen ketika di minta tanggapannya Rabu (17/4) mengatakan dari hasil pemeriksaan dilapangan mereka belum memiliki izin Bar dan bila dilihat dari tempat pengusaha hanya boleh menjual makanan dan Minuman ringan.
"Sudah pernah kita tertibkan dan menghimbau supaya mereka mengurus izinnya, namun itupun atas informasi ini akan kita koordinasikan dengan dinas Pariwisata," ujarnya.
Kabid dinas Pariwisata Rahmat ketika diminta tanggapannya mengatakan untuk ijin hiburan sampai sekarang belum ada diterbitkan dari dinas pariwisata. terkait Bar tersebut sebagai penyumbang APBD tidak ada Datanya di dinas Pariwisata.
"Kita sudah pernah komunikasi secara lisan dengan pemilik Cafe dan Bar untuk mengurus ijin Bar melalui Aplikasi OSS kedinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara, dan dinas Pariwisata kota hanya sebatas memberikan himbauan sementara kewenangan untuk usaha BAR ( berbasis Resiko Menengah tinggi ) ada ditingkat Propinsi," ujarnya. (LP2/t)
Tidak ada komentar