Header Ads

2 Orang Diamankan Polisi Kasus Narkoba di Bandar Huluan, TKP Ladang Ubi

Simalungun, 2 (dua) laki-laki dewasa digerebek Sat Narkoba Polres Simalungun atas kepemilikan Narkotika.

Pengerebekan itu dilakukan di Perladangan ubi di Huta V, Nagori Naga jaya, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/5/2024) lalu.

Kasat Res Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Pane SH mengatakan, bahwa dari penggerebekan itu diamankan 2 pria dewasa yakni (TR (42) warga Jalan HM JHono Kelurahan Medan Area Medan Denai, dan RN (29) warga Jalan Letda Sujono, Nagori Naga harjo 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

"Ada barang bukti, dan keduanya sudah ditangkap," kata Kasat Narkoba.

Diamankan dari lokasi satu bungkus rokok Pilar berisikan 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,39 gram, uang Penjualan narkotika jenis sabu sebanyak Rp. 150.000, 1 unit hp android warna hitam merk Oppo

Sedangkan dari  RN 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu berat bruto 0,16gram, 1 unit sepeda motor Supra x 125 tanpa nomor polisi.

"Keduanya sudah dimankankan, dan selanjutkan dilakukan penyidikan Sat Res Narkoba Polres Simalungun," ungkapnya. (red/t)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.