Header Ads

Bupati Ucapkan Duka Meninggalnya Jaminta Purba Anggota DPRD Simalungun

Simalungun,  Jaminta Purba Anggota DPRD Simalungun periode 2019-2024 meninggal dunia pada Selasa 30 April 2024, sekirapukul 13.30 Wib di rumah sakit Vita Insani. 

Jaminta Purba tutup usia 54 Tahun dan dikebumikan pada hari ini (1/5/2024) di tempat pemakaman umum Nagori Dolok Malela.

BACA JUGA  Jubileum 120 Tahun, Bupati Simalungun Ajak Jemaat GKPS Semakin Kompak

Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga Ucapkan Duka Meninggalnya Jaminta Purba Anggota DPRD Simalungun, Foto Jaminta Purba Semasa Hidup/ist 

Terlihat Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani mengucapkan duka kepada keluarga Almarhum Jaminta Purba di Nagori Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Sumut, Rabu (1/5/2024).

Tampak mendampingi Bupati antara lain Syahmidun Saragih bersama istri Nurniatik Damanik bersama sejumlah pengurus dan fungsionaris organisasi politik.

Bupati menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Jaminta Purba, sekaligus menyampaikan kata penghibur kepada keluarga yang di tinggalkan.

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun dan keluarga mengucapkan turut berdukacita cita yang sedalam-dalamnya. Terkejut kami atas kabar duka meninggalnya bapak Jaminta Purba ini, yang di sampaikan kepada kami pada kemarin sore," kata Radiapoh Sinaga.

Kata Bupati lagi, duka ini bukan hanya keluarga Jaminta Purba saja, tapi duka bagi seluruh masyarakat Simalungun.

"Kita doakan yang terbaik bagi bapak kita ini, kami berharap keluarga dapat menerima dan mengikhlaskan kepergian saudara kami ini," ujar Bupati kepada keluarga yang ditinggalkan.

Alm Jaminta Purba lahir pada 15 Februari 1970, tutup usia 54 Tahun meninggalkan 3 orang anak (2 putra dan 1 putri) dan 2 orang cucu. Alm Jaminta Purba dijadwalkan akan  di kebumikan pada Rabu 1 April 2024 sebelum shalat Zuhur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. 

Informasi yang himpun media ini Jaminta Purba terpilih lagi untuk periode keduanya sebagai Anggota DPRD Simalungun Terpilih Dapil III Periode 2024-2029 dari Partai Golkar dengan perolehan suara 5.983 suara. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.