Header Ads

Humbahas Hadiri Penandatanganan SK Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan

Humbahas, Penandatanganan SK Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) secara serentak dihadiri Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) daring melalui sarana zoom meeting di D.P. Silitonga Polres Humbahas, Kamis 30 Mei 2024.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto mengatakan Forum lalu lintas angkutan jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam peraturan pemerintah PP Nomor 37 Tahun 2021. 

Hadir Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE, Kasat Lantas Polres Humbang Hasundutan AKP H.Bangun, PJU polres Humbang Hasundutan, plh. Sekda Jaulim Simanullang, Kadis  Kesehatan dan P2KB dr.Gunawan Sinaga, Kasatpol PP Vandeik Simanungkait, Sekdis Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syahrijal Simamora, Akademisi, Perwakilan Komunitas, Pemerhati Lalu Lintas dan Organda Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ada 6 Polres yang akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.

Muji Ediyanto juga menjelaskan berbagai permasalahan di jalan raya diantaranya angkutan umum yang belum laik jalan, kondisi jalan yang rusak akibat ODOL (Over Dimensi dan Over Load), penggunaan kenderaan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas, trotoar digunakan untuk berjualan dan pengendara anak dibawah umur.

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan forum ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung pembangunan.

Forum ini diharapkan bisa menjadi forum komunikasi antar stake holder dan ini sudah mulai berjalan. Harapannya lalu lintas di Sumut ini dapat tertata dengan baik dan lancar.  bermotor. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.