Header Ads

Kabupaten Humbahas Terima WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

Medan, Sebanyak 8 (Delapan) kali  Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas)  menerima penghargaan atas pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dan secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A. 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.

Penghargaan WTP  langsung diterima, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (14/5/2024). 

Hadir juga saat meneri penghargaan itu, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Sihombing, Kepala BPKPD Drs Jhon Harry M. MA, Plt  Inspektur De Zon Franatha Situmeang ST, Sekwan Nipson Lumbangaol, ST dan lainnya. 

Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan MM mengatakan Pemkab Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK dua bulan yang lalu tepatnya 15 Maret 2024. Sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), BPK mendapat amanat untuk menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah Laporan Keuangan diterima. 

tepat pada Selasa 14 Mei 2024, tepat 60 hari sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya pada Kabupaten Humbang Hasundutan. Pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas SPI (Sistem Pengendalian Intern) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Humbahas adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang merupakan WTP yang ke-8 (delapan) kali berturut-turut sejak tahun 2016.  

“Kami mengapresiasi kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dan dukungan DPRD atas prestasi ini. Pengelolaan keuangan dapat semakin baik dan akuntabel serta opini Laporan Keuangan tahun 2023 dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Eydu Panjaitan. 

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE  menjelaskan BPK Perwakilan Sumut telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui pemeriksaan intern.  Dari hasil pemeriksaan itu, telah banyak memberikan masukan-masukan beserta koreksi dan perbaikan yang akan dilakukan untuk ditindaklanjuti pada waktu yang akan datang. 

Bupati Humbahas mengucapkan terimakasih kepada BPK atas pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. 

Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol mengatakan sangat berbahagia karena Pemkab Humbahas tetap mempertahankan WTP. 

“Kami sangat mengapresiasi Bupati Humbahas karena bisa mempertahankan dan mendapatkan 8 kali WTP berturut-turut. Tapi ini juga tidak terlepas atas kritisnya DPRD demi perbaikan dan kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan” ucap Ramses Lumbangaol. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.