Header Ads

Pemkab Humbahas Tandatangani SK FLLAJ Kepala Daerah

Humbahas, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hadiri penandatanganan SK Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) secara daring (Zoom Online) bertempat di D.P. Silitonga Polres Humbahas, Kamis (30/5/2024).

Tampak hadir, Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol Muslim Amin SE, Kasat Lantas Polres Humbang Hasundutan AKP H.Bangun, PJU polres Humbang Hasundutan, plh. Sekda Jaulim Simanullang, Kadis  Kesehatan dan P2KB dr.Gunawan Sinaga, Kasatpol PP Vandeik Simanungkait, Sekdis Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syahrijal Simamora, Akademisi, Perwakilan Komunitas, Pemerhati Lalu Lintas dan Organda Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Ediyanto menjelaskan Forum lalu lintas angkutan jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam peraturan pemerintah PP Nomor 37 Tahun 2021. 

Ada 6 Polres yang akan melaksanakan penandatanganan SK FLLAJ yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhan Batu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Serdang Bedagai dan Polres Pakpak Bharat.

Muji Ediyanto juga menjelaskan berbagai permasalahan di jalan raya diantaranya angkutan umum yang belum laik jalan, kondisi jalan yang rusak akibat ODOL (Over Dimensi dan Over Load), penggunaan kenderaan yang tidak mentaati peraturan lalu lintas, trotoar digunakan untuk berjualan dan pengendara anak dibawah umur.

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dalam pemaparannya, mengatakan forum ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kepolisian saja namun juga Pemerintah Daerah dan juga untuk mendukung pembangunan, forum lalu lintas ini sangat penting. 

"Menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik. Untuk pertama kita bisa menata, moda transportasi menjadi sangat penting dan tertuang dalam peraturan pemerintah, dan untuk mewujudkannya pemerintah harus aktif." katanya.

Forum ini diharapkan juga dimasukkan juga dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem yang baik dan Kapolres dapat mendorong masyarakatnya untuk menyelesaikan kewajiban pemilik kenderaan seperti pajak kenderaan bermotor.

"Dalam mengelola moda transportasi jalan agar turut serta melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, peran serta Bupati dan Walikota sangat diperlukan dalam hal ini. Ucapan terima kasih kepada Kepala Daerah yang sudah memperhatikan moda transportasi didaerahnya", tutur Kapolda.

Kapolda Sumut menyaksikan penandatangan SK FLLAJ melalui sarana zoom meeting yang dilakukan oleh 6 Kapolres sejajaran Polda Sumut dan masing masing Kepala Daerah baik Bupati dan Walikota. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.