Header Ads

Tidak Ada Tempat Geng Motor di Siantar

Siantar, Tidak ada tempat Geng Motor di Siantar, demikian tegas dikatakan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja, di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (31/05/2024).

Focus Group Discussion (FGD) Kota Pematangsiantar/ist
Kapolres Pematangsiantar menjelaskan, bahwa para pelaku geng motor yang berhasil diamankan berstatus pelajar dan dalam pengaruh minuman keras (miras) serta narkoba. Dan sebagian bukan warga Kota Pematangsiantar, dan ada berusia 14 tahun..

"Anak itu tinggal bersama oppung-nya, dan orang tua telah berpisah. Anak tersebut mengaku ikut geng motor karena ajakan senior-seniornya," terang Yogen.  

Masih kata Yogen, 40 orang yang diamankan, 13 orang diproses dan 11 di antaranya berstatus pelajar.Yogen mengakui adanya video diduga penganiayaan oleh geng motor. Ternyata video itu juga menyebar di Bali, dan vidio itu tidak terjadi di Kota Pematangsiantar. 

"Tidak ada tempat bagi mereka (geng motor) di Kota Pematangsiantar!" tegas Yogen, Polres Siantar telah diekspos satu kelompok, dan menjadi warning bagi kelompok geng motor lainnya. 

Demikian ungkapan yang sama disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, agar geng motor  harus disikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah konkret.

"Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan. Oleh karena itu,  pendidik bersama orang tua harus berkoordinasi tentang kondisi dan perilaku anak," sebut dr Susanti.

Susanti menjelaskan Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan. Di antaranya: Menerbitkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/400.3/635/IV/2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan; Tim Patroli Dinas Pendidikan ikut serta melaksanakan Patroli Terpadu, khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari dengan melibatkan OPD terkait, dalam hal ini Satpol PP Kota Pematangsiantar; Pelajar yang terjaring Patroli Terpadu akan diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk dilakukan pembinaan selanjutnya; serta Satuan pendidikan wajib menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni, dan peningkatan karakter siswa.

Hadir dan memaparkan kegiatan dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Tarigan SPd MSi dan akademisi dari STIE Sultan Agung Dr Marisi Butar-butar SE MM.

Hadir dalam kegiatan itu,  Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah VI Sumatera Utara Drs R Zuhri Bintang MAP, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Dr Muktar Panjaitan, Kepala SMP dan SMA, dan organisasinya. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.