Walikota Lantik 46 Pejabat, Eselon IIIA 16 Orang
Siantar, 46 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilantik dengan jabatan baru, diantaranya Eselon III.A sebanyak 16 orang; Eselon III.B sebanyak 6 orang; Eselon IV.A sebanyak 21 orang; dan Eselon IV.B sebanyak 3 orang. Sehingga total keseluruhan 46 orang.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Lantik 46 Pejabat di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Senin (27/5/2024) sore. |
dr Susanti mengatakan dalam sambutannya, bahwa pelantikan dilakukan karena mengisi kekosongan jabatan administrator dan pengawas pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Pelantikan dilaksanakan setelah adanya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan surat Nomor: 100.2.2.6/2928/otda Tanggal 23 April 2024 dan Nomor: 100.2.2.6/3705/otda Tanggal 20 Mei 2024 hal Perrsetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar. Kemudian Pj Gubernur Sumatera Utara dengan surat Nomor: 800.1.3.3/111/2024 Tanggal 22 Mei 2024 dan Nomor: 800.1.3.3/121/2024 Tanggal 27 Mei 2024 hal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar.
"Mari sama-sama membangun kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas. Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Tampak hadir, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely dan Kepala Inspektorat Herry Oktarizal SH. Kepala Dinas Tenaga Kerja Robert Sitanggang SSTP, Kepala Dinas Pariwisata Muhammad Hamam Sholeh AP, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Prasizu Minly Harahap SSTP, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MSP yang dibacakan Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Raymond Firman Siansu Sianipar SE. (red/t)
Tidak ada komentar