Header Ads

BPJS Kesehatan Sosialisasi e-dabu dan Program Rehab di Humbahas

Siantar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Humbahas, dan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan mengadakan Sosialisasi aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-dabu) dan Program Rehab kepada Perangkat Desa di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin (24/6/2024). 

Kadis PMDP2A Maradu Napitupulu menyampaikan, bahwa Aplikasi e-dabu adalah aplikasi pendaftaran perangkat desa dan keluarganya secara online ke BPJS Kesehatan. 

Aplikasi ini menyediakan fitur bagi perangkat desa untuk melakukan pendaftaran perangkat desa beserta anggota keluarganya. 

Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mutlak menjadi kewajiban seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Berdasarkan regulasi, Kepala desa dan perangkat desa mencakup sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis beserta anggota keluarganya wajib didaftarkan ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayarkan iuran.

Nara sumber dalam pertemuan ini dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga,  Apt Rita M. Ridwan S.Si, M.Kes., AAAK  menjelaskan, bahwa aplikasi E-Dabu adalah alat bantu bagi Person In Charge (PIC) atau operator di desa agar tidak perlu lagi melakukan pengurusan penambahan atau pengurangan kepesertaan JKN dengan mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan.

"Aplikasi E-Dabu merupakan sebuah inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, kemudahan akses serta kepraktisan pelayanan bagi peserta program JKN-KIS." katanya. 

Mengurus pekerja bukanlah hal yang mudah, namun BPJS Kesehatan selalu memberikan kemudahan lewat aplikasinya. E-Dabu ini merupakan aplikasi online untuk pelaporan penambahan atau pengurangan peserta BPJS JKN bagi aparat desa sehingga mereka tidak harus ke Kantor BPJS jika ada perubahan data akan tetapi cukup akses aplikasi ini melalui ponsel android.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juni 2024. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.