Header Ads

Kementerian Evaluasi Program Smart City di Humbang Hasundutan

Doloksanggul, Melalui zoom meeting, Rabu (26/6/2024), Tim Asesor Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB melakukan Evaluasi Tahap I Program Kota Cerdas (Smart City) di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pemerintah Kabupaten Humbahas melalui Kadis Kominfo Batara Franz Siregar SE  memaparkan program menuju kota cerdas. Dimana Pemerintah Kabupaten Humbahas telah menerbitkan regulasi melalui Peraturan Bupati Humbahas Nomor 16 tahun 2023 tentang Master Plan Smart City Kabupaten Humbang Hasundutan. Keputusan Bupati Humbahas Nomor 66 tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Smart City dan Keputusan Bupati Humbahas Nomor 65 tahun 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Smart City.

Menuju Smart City,  Pemerintah Kabupaten Humbahas telah membuat dan melaksanakan berbagai inovasi yaitu Smart Governance di MPP (Mal Pelayanan Publik) Humbang Hasundutan yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

"MPP ini sudah diresmikan bersama 13 kabupaten/kota lainnya di Indonesia pada tanggal 13 Juli 2023 lalu di Jakarta.  Pada tahun 2024 bertambah layanan, seperti layanan Dokumen Kependudukan dan Perijinan telah menggunakan Sertifikat elektronik  dari BSrE." Katanya.

Batara juga menyebutkan, Ada juga layanan klinik rumah swadaya, yaitu informasi dan konsultasi rumah layak huni, Pembangunan/renovasi rumah dan design rumah sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.