Pemko Siantar Berkomitmen Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC)
Siantar, Untuk Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kota Pematangsiantar, sesuai target yang ingin dicapai, dalam mewujudkan masyarakat Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, pada Kamis (27/06/2024) Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA berkomitmen masalah TBC di Kota Pematangsiantar dapat selesai.
Demikian dikatan wali Kota Pematangsiantar saat Penandatanganan Komitmen Bersama untuk Percepatan Eliminasi TBC Tahun 2028 di Hotel Grand Zuri, Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba.
"TBC masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia, dan menjadi prioritas untuk segera diakhiri pada tahun 2030. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menyusun peta jalan eliminasi TBC di Indonesia 2020-2030," katanya.
Adapun enam Strategi Nasional Percepatan Eliminasi TBC, lanjutnya, yaitu Penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien; serta Intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC.
Kemudian, Peningkatan penelitian, pengembangan dan inovasi di bidang penanggulangan TBC; Peningkatan peran serta komunitas pemangku kepentingan dan multisektor lainnya dalam penanggulangan TBC; dan Penguatan manajemen program.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM, dalam laporannya mengatakan, Pertemuan Tim Percepatan Eliminasi TBC Kota Pematangsiantar komitmen percepatan eliminasi TBC Kota Pematangsiantar Tahun 2028. (red/t)
Tidak ada komentar