Header Ads

Setelah 18 Tahun, Pemkab Simalungun Dipimpin Radiapoh Sinaga Mendapat WTP oleh BPK RI

Medan, Setelah 18 tahun lamanya akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun  tahun 2024  mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Prov. Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada sambutannya, saat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari BPK RI Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga/ist

"Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun  yang menerima WTP tahun ini, saya berharap Kabupaten Simalungun kedepannya bisa mempertahankannya,"kata Eydu di Medan, Selasa (28/5/2024), bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun setelah 18 tahun, dan akhirnya tahun 2024 ini menerima WTP.

Penyerahan laporan hasil keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun, diawali Penyerahan Penandatanganan berita acara LHP atas LKPD, dan Pemerintah Kabupaten Simalungun  akhirnya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2023 diterima langsung Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani yang diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan.

Pemkab Simalungun Dipimpin Radiapoh Sinaga Mendapat WTP oleh BPK RI/ist

Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Provinsi Sumut yang memberikan perhatian kepada Kabupaten Simalungun, dan menerima hasil opini WTP, 

"Terimakasih setinggi tingginya atas perhatian BPK RI kepada Kabupaten Simalungun, saya sangat terharu menerima hasil WTP untuk kabupaten Simalungun ini," ucap Bupati Radiapoh.

Bupati Simalungun juga menjelaskan, bahwa sejak dilantik sebagai Bupati bersama Wakilnya dan DPRD Simalungun tidak tinggal diam ,dan terus bekerja serta berupaya memperbaiki kekurangan di Pemerintahan kabupaten Simalungun.

Penandatanganan berita acara LHP atas LKPD Pemerintah Kabupaten Simalungun dihadapan BPK RI Sumut/ist

" Kami  menyadari bahwa kabupaten Simalungun masih jauh dari harapan apa yang dibutuhkan oleh BPK dalam hal pemeriksaan keuangan di Kabupaten Simalungun. Karena itu kami meminta bimbingan dan arahan dari BPK RI," kata Radiapoh Sinaga.

Kata Bupati lagi, untuk kedepannya Pemkab Simalungun akan terus berupaya untuk mengemas laporan keuangan agar semakin lebih baik lagi. 

"Semoga kedepan akan lebih baik lagi, kami meminta dan berharap bimbingan dan arahan dari bapak BPK RI Wilayah Sumut dan jajarannya,"kata Bupati

Setelah 18 Tahun, Pemkab Simalungun Dipimpin Radiapoh Sinaga Mendapat WTP oleh BPK RI/ist
Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga juga menjelaskan, bahwa sekitar 18 tahun lamanya, Pemkab Simalungun tidak pernah mendengar angin segar dalam hal laporan keuangan daerah.

"Benar yang disampaikan bapak kepala BPK RI perwakilan Sumut, Kabupaten Simalungun tidak pernah mendapatkan WTP selama 18 tahun berturut-turut," ujarnya.

"Dari segala upaya yang telah dilakukan Pemerintah kabupaten Simalungun dalam mengelola keuangan, dan aset, akhirnya menerima angin segar, yaitu menerima Wajar Tanpa Pengecualian," ungkap Bupati.

Diterimanya Wajar Tanpa Pengecualian ini adalah kado teristimewa untuk masyarakat kabupaten Simalungun.

"Terimakasih kami ucapkan setinggi tingginya kepada BPK Provinsi Sumut atas perhatiannya kepada Pemkab Simalungun. Demikian saya ucapkan terimakasih kerja keras seluruh perangkat daerah sehingga kabupaten Simalungun memperoleh WTP," kata Bupati, mengakhiri. (Avertorial/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.