Header Ads

Simalungun Raih Voting TOP Favorit Publik Paralegal Justice Award 2024

Simalungun, Pemerintahan Kabupaten Simalungun raih penghargaan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) terbaik, yang dilaksanakan  Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada  voting TOP Favorit  Publik Paralegal Justice Award 2024 melalui website pja.bphn.go.id bagi kepala desa/lurah.


Kabupaten Simalungun berhasil menerima Anugerah ini, karena merupakan pemerintah daerah yang memiliki respons  positif  penyelenggaraan PJA tahun 2024.

Penghargaan diterima pada malam penganugerahan Paralegal Justice Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (01/06/2024) yang dihadiri 300 orang peserta  Paralegal Academy dan stake holder dari seluruh Indonesia yang menerima penghargaan.

Kabupaten Simalungun mengirimkan 4 dutanya mengikuti voting TOP Favorit  Publik Paralegal Justice Award 2024, dan lulus seleksi nasional Paralegal Justice Award 2024.

Adapun Duta yang diutus Pemkab Simalungun adalah  Jupri Sukamtar Banurea, (Lurah Dalig Raya), Titok Parhusip, (Pangulu/kepala desa Nauli Baru), Sukerno, (Pangulu/kepala desa Bah Liran Siborna) dan Sabran Purba (Pangulu/kepala desa Sigodang Barat).

Voting TOP Favorit  Publik Paralegal Justice Award 2024, dibuka mulai 26 Mei 2024 dan di tutup 1 Juni 2024 pukul 19:00 Wib melalu website pja.bphn.go.id.

Paralegal Justice Award ditujukan bagi Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa.

Desa meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja. 

Melalui ajang ini, BPHN mengapresiasi kepala desa dan lurah yang telah berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai (non-litigasi) dan menciptakan keadaan desa yang tertib. 

Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah berupa titel nonakademik NL.P yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.