Wakil Bupati Humbahas Bacakan Ranperda APBD T.A. 2023
Humbang Hasudutan, Pada Senin 10 Juni 2024, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan di Ruang Paripurna, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran(T.A) 202.
Rapat itu dihadiri, Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik, Labuan Sihombing, dan anggota DPRD lainnya.
Dalam Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, bahwa Laporan Keuangan Kabupaten Humbang telah diperiksa BPK Perwakilan Provsu, dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan Pemkab Humbahas telah 8 kali secara berturut-turut mendapatkan WTP, sejak tahun 2016.
Jumlah APBD dari sisi Pendapatan, anggaran Pendapatan sebesar RP. 1.022.694.688.129,- terealisasi sebesar Rp. 1.009.952.652.095,63, yakni mencapai 98,75 persen.
Sementara, realisasi APBD dari sisi belanja, anggaran belanja sebesar Rp. 1.103.068.353.500,- belanja terealisasi sebesar Rp. 1.045.288.109.320,- mencapai 94,76 persen. (red/t)
Tidak ada komentar