Header Ads

Kiriman Foto Tak Senonoh, Ibu Asuh Ditangkap Cabuli Anak Dibawah Umur

Simalungun, Seorang ibu asuh ditangkap Kepolisian Resort (Polres) Simalungun karena diduga mencabuli anak dibawah umur.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Mei 2024.

Ibu Asuh S (44) Ditangkap Cabuli Anak Dibawah Umur/ist
Hal ini diungkap Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Jumat (26/7), bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku, inisial S (44). 

ibu S adalah seorang pengasuh, yang dipercaya orang tua korban  untuk mengasuh anak korban saat mereka (orang tua) korban bekerja, dan pengasuh ini masih ada hubungan keluarga dengan korban. 

Kasus ini terungkap, adanya ibu korban menerima messenger dari nomor yang tidak dikenal berisi foto dan video tak senonoh (bugil) pelaku dan anaknya pada 10 Mei 2024.

Adanya foto itu, Ibu korban langsung membuat pengaduan kepada pihak berwajib, sementara pelaku melarikan diri. 

Setelah pengaduan itu, pihak  kepolisian Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satuan Reskrim Polres Simalungun menangkap pelaku pada 25 Juli 2024 atas informasi masyarakat. 

Pelaku pun sudah ditahan, serta pihak kepolisian berupaya mengungkap keberadaan pengirim messenger kepada ibu korban serta motif perbuatan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.