Header Ads

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2023 Ke DPRD

Simalungun, Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun ke DPRD Simalungun.

Hal ini dilaksanakan di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (3/7/2024), yang disampaikan Bupati Simalungun di wakili Sekda Esron Sinaga dalam rapat paripurna DPRD Simalungun.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani memimpin rapat Paripurna itu, didampingi Wakil-wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang, Johanes Sipayung dan Sastra Joyo Sirat dihadiri para Anggota DPRD Simalungun.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Simalungun.

Laporan keuangan Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 5 April 2024 dan tanggal 17 April s/d 6 Mei 2024, dimana laporan hasil pemeriksaan telah diterima oleh Bupati Simalungun dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), demikian disampaikan Sekda.

Sekda berharap kepada para anggota dewan kiranya dapat membahas, menerima dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.