Perpanjangan 368 SK Guru PPPK Tahun 2022 Diserahkan Wali Kota Pematangsiantar
Siantar, SK 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 perpanjangan diserahkan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA.
Wali Kota Pematangsiantar meminta kepada guru untuk menyampaikan jika ada keluhan ketika menjalankan tugas mengajar.
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Menyerahkan Perpanjangan 368 SK Guru PPPK Tahun 2022/ist |
dr Susanti mengucapkan selamat atas perpanjangan SK kepada 368 PPPK dan memastikan semua proses perpanjangan SK diberikan gratis.
Susanti juga mengatakan, bahwa seluruh guru yang hadir kompak mengatakan sejak proses rekrutmen, pemberian gaji, hingga perpanjangan SK, tidak mengalami kecurangan dalam bentuk apapun.
"Jadi dengan adanya SK ini mengajar lebih mantap dan percaya diri," ungkap dr Susanti, disambut tepuk tangan para guru yang memadati ruangan itu.
Fiska Hotmaida Sinaga seorang guru SDN di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar yang hadir mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, sejak pelaksanaan seleksi, terpilih, dan menerima SK, tak satupun kecurangan dialaminya.
"Terimaksih bu Wali Kota, kami bersyukur sejak seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semua terlaksana dengan baik, dan gratis." ujarnya.
Ditempat yang sama Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting menerangkan, 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK. Rinciannya, 274 guru SD dan 94 lainnya guru SMP.
"Penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan dengan dua sesi, karena tempat yang tidak memadai," terangnya. (red/t)
Tidak ada komentar