Header Ads

Sekda Siantar Hadiri Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Pematangsiantar

Siantar,  Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi A Sitanggang SSTP MSi hadir Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Pematangsiantar Pematangsiantar Tahun 2025-2029, Senin (29/07/2024), di Gedung Serbaguna Pemko PematangsianÈ›ar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 disebutkan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Hal ini disampaikan Junaidi, bahwa pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah serta rekomendasi untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Disampaikan, pelaksanaan FGD ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi semua pihak untuk bersama-sama melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi, saran, dan masukan untuk penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2029.

Dilanjutkannya, dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD nantinya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang direncanakan awal Agustus 2024.

"Untuk  merumuskan visi, misi, dan program prioritas oleh calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota bulan November 2024," terangnya.  (red/


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.