54 Pelajar Kabupaten Simalungun Dikukuhkan sebagai Paskibraka Tahun 2024
Simalungun, 54 Pelajar Kabupaten Simalungun Dikukuhkan sebagai Pasukan Pengkibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Para Paskibraka akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2024 di Kabupaten Simalungun Tahun 2024, yang dipusatkan di Kota Perdagangan Kecamatan Bandar.
Pengukuhan Paskibraka ini berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Kamis (15/8/2024).
Bupati Simalungun selaku Pembina Upacara dalam pengukuhan Paskibraka Kabupaten Simalungun Tahun 2024, berjumlah 54 orang terdiri dari 28 orang putra dan 26 orang putri.
Bupati Simalungun mengucapkan selamat kepada Paskibraka yang sudah dikukuhkan.
"Kedepan ada tangung jawab yang harus diemban demi nama baik Kabupaten Simalungun," kata Radiapoh Sinaga.
Disampaikan Bupati, latihan keras yang telah dilaksanakan diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik.
"Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami ucapkan selamat kepada semua anak-anak kami yang mendapatkan amanah dan kehormatan sebagai Paskibraka HUT Republik Indonesia ke 79 Tingkat Kabupaten Simalungun," ungkap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga juga mengucapkan terima kasih kepada para orang tua yang telah mendorong, mendukung, mendoakan dan terus memberikan motivasi kepada anak-anaknya sehingga mampu bertahan dalam setiap proses penyelesaian dan pelatihan hingga bisa ikut di Kukuhkan sebagai Paskibraka. (red/t)
Tidak ada komentar