Header Ads

Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran ke DPRD Humbahas

Humbahas, Pada Selasa 6 Agustus 2024, Bupati Humbang Hasundutan diwakili Sekda Chiristison R. Marbun didampingi Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Humbahas. 

Rancangan KUA dan PPAS itu diterima Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol ST.

Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.