Header Ads

DPRD Humbahas Paripurnakan KUA/PPAS APBD 2025

Doloksanggul, Jumat (16/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025.

Rapat itu juga membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) Dan Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024. 

Rapat ipimpin Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Ramses Lumban Gaol, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, serta sejumlah Pimpinan OPD.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya mengatakan, KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ini memuat antara kondisi ekonomi makro, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah dan strategis pencapaian layanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

"Penyesuaian besaran anggaran pada tingkat OPD/SKPD sehingga target kinerja pada OPD/SKPD dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024." ungkapnya.

Sebagai pedoman dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan T.A 2024 dan Sebagai bahan informasi kepada para pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan penjabaran rencana strategis pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024 serta sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Sesuai dengan Tema Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2025 yaitu Peningkatan Pembangunan Sektor Strategis untuk Mewujudkan Pencapaian Pembangunan Daerah menuju Humbang Hasundutan yang maju, mandiri dan sejahtera.

Berdasarkan laporan rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran Bresman Sianturi, SH, hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran bersama TAPD menyepakati Struktur APBD Tahun Anggaran 2025 yaitu Target Pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 1.023.950.906.440, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 77.249.793.500, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 936.581.072.940 serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 10.120.040.000. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.