Header Ads

P-APBD Humbahas 2024 Disetujui dan Menjadi Perda

Doloksanggul, Jumat (23/8), P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Humbahas 2024 telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Humbahas, dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas.

Persetujuan bersama ini ditandatangani Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bersama pimpinan DPRD Humbahas yaitu Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol SH, Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik dan Labuan Sihombing. 

Hadir pada rapat paripurna, Ketua PN Tarutung Marta Napitupulu SH MH, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry A Gultom SH, Kapolsek Doloksanggul AKP D Pasaribu, tokoh masyarakat Erikson Simbolon, Wakil Ketua TP PKK Ny Erma Oloan P Nababan, DWP, para pimpinan OPD dan berbagai komponen masyarakat. 

6 Fraksi di DPRD Humbahas menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang P-APBD Kabupaten Humbang Hasundutan 2024. Ke-6 Fraksi itu menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD itu menjadi Perda. Pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Masria Sinaga, Fraksi Golkar (Marolop Situmorang), Fraksi Hanura (Martini Purba), Fraksi Nasdem (Marsono Simamora), Fraksi Gerindra Demokrat (Darwin Sarman Marbun) dan Fraksi Persatuan Solidaritas (Guntur Sariaman Simamora). Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Humbahas disampaikan Bresman Sianturi SH.  

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Humbahas, atas tercapainya persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan DPRD Humbahas atas Ranperda tentang P-APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024.

Berdasarkan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024, bahwa pembahasan Ranperda tentang P-APBD dilaksanakan setelah penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD 2024.

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan, Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD termasuk pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Semua tahapan itu telah dikerjakan bersama hingga, hari ini Jumat, 23 Agustus 2024, dapat dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.