Header Ads

Rembuk Bersama dan Penandatanganan Komitmen Bersama Atasi Stunting di Humbahas

Doloksanggul, Bertempat di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, Rabu (14/8) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan beserta lintas sektoral melaksanakan penandatanganan pernyataan komitmen bersama dan rembuk stunting.   

Rapat ini juga dalam rangka pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Humbang Hasundutan khususnya aksi#3 pelaksanaan rembuk stunting.

Bupati Humbahas diwakili  Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun hadir dalam pertemuan ini bersama Sekretaris BKKBN Sumut Yusrizal Batubara, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, anggota DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Kasi BB Kejari Humbahas Ilmi Akbar Lubis, Kemenag Humbahas, Polri, tokoh masyarakat RW Manalu, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Kabupaten Humbahas Erikson Simbolon, pimpinan OPD, Camat, Kepala UPT Puskesmas, akademisi serta Kepala Desa lokus prioritas stunting dan lainnya. 

Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun mewakili Bupati Humbahas mengatakan rembuk stunting merupakan forum koordinasi dan komunikasi bagi semua pihak yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan stunting. 

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi bagian dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGs), salah satu tujuannya menghilangkan kelaparan dan mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14%. 

Ini sejalan dengan misi pertama Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2021 - 2026, yaitu “Mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan”.

Dijelaskan lagi, stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah menerbitkan regulasi daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting, yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021 tentang konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan.  

Kepala Bappelitbangda Pahala H Lumbangaol mengatakan rembuk stunting ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. 

"Mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Kemudian membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten." ujarnya. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.