Sosialisasi SPI dan Pencegahan Korupsi di Kabupaten Humbahas
Humbahas, Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekdakab, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat, 9 Agustus 2024.
Kegiatan ini terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan, yang dibuka Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun.
Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan upaya untuk memetakan risiko korupsi dan membangun upaya-upaya pencegahan korupsi.
"Hasil SPI memiliki banyak manfaat baik bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang menjadi lokus survei, maupun publik secara umum." ungkapnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sendiri, SPI 2023 memiliki manfaat antara lain: Memberikan informasi capaian upaya pencegahan korupsi dan aktivitas antikorupsi yang sudah dilakukan.
Plt. Inspektur Humbang Hasundutan, De Zon Situmeang dalam laporannya menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi SPI dan Anti Korupsi Tahun 2024, antara lain sebagai sarana komunikasi partisipatif dalam pelaksanaan dan upaya peningkatan nilai survei penilaian integritas.
"Mari memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah sebagai mitra dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah dalam upaya pemberantasan dan pengendalian korupsi serta mengkomunikasikan risiko tertinggi yang harus dimitigasi." ujarnya.
Kegiataan ini dihadiri Kadis PMP2TSP, Rudolf Manalu, Kadis Sosial Frans Judika Pasaribu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar dan peserta lainnya dari OPD se-Kabupaten Humbang Hasudutan. (red/t)
Tidak ada komentar