SPBE Pelayanan Publik Berkualitas di Humbahas
Doloksanggul, SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menjadi Pelayanan Publik Berkualitas di pemerintahan Humbahas yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Layanan Publik ini membangun fondasi teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi, aman, andal dan membangun SDM yang kompeten serta inovatif berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Demikian hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang saat membuka rapat persiapan evaluasi pelaksanaan SPBE tahun 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (15/8/2024) bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Humbahas.
Hadii dalam rapat itu, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang, Bappelitbangda, BPKPD, BKPSDM, PMPTSP, RSUD, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Prokopim dan Bagian UKPBJ.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menurut Jaulim Simanullang adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.
“Saat ini kita sedang melaksanakan evaluasi mandiri yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sesuai dengan Permenpan no 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Dalam pelaksanaan evaluasi mandiri ini ada hal yang harus kita penuhi dalam setiap indikator penilaian atau evaluasi yaitu mengunggah bukti dukung setiap indikator." katanya.
Kata Jaulim lagi, Dalam rapat ini harus ada manfaatnya dan bekerja dengan super tim. Ini sudah kebutuhan, maka lebih cepat lebih bagus.
"Karena kedepan, bekerja bisa dimana-mana, tidak hanya di atas meja lagi” tambah Jaulim Simanullang.
Kadis Kominfo Batara Franz Siregar menjelaskan bahwa nilai indeks SPBE Kabupaten Humbang Hasundutan pada evaluasi tahun 2023 lalu masih dalam kategori cukup dengan nilai 2,3.
"Kelengkapan berkas dan data pendukung sesuai dengan Permenpan 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE dari setiap OPD dapat meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi predikat baik dengan Nilai 2,6. Untuk meningkatkan nilai SPBE<" ungkap Kadis Kominfo, bahwa kerjasama dan komitmen setiap OPD atau dinas terkait dalam mendukung penerapan SPBE di Kabupaten Humbang Hasundutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif transparan dan akuntabel. (red/t)
Tidak ada komentar