Header Ads

Pemko Siantar Gerak Cepat Tindaklanjuti kebakaran Gedung IV Pasar Horas

Siantar, Pemko Siantar Gerak Cepat Tindaklanjuti  kebakaran Gedung IV Pasar Horas, hal ini ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama jajaran saat rapat di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Minggu (22/09/2024) malam.

Ada pun Poin-poin yang diambil untuk membantu para pedagang korban kebakaran adalah, lokasi alternatif terbaru untuk penempatan lokasi bagi pedagang pasca kebakaran. 

Dinas Perhubungan (Dishub) diminta memberikan kepastian penggunaan dua lokasi agar dapat ditempati oleh para pedagang, serta melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan para Direksi Angkutan Umum agar bisa mendukung kebijakan tersebut. 

Kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diminta, agar dapat dipastikan tidak terjadi bentrok antara pedagang korban kebakaran yang akan ditempatkan di dua ruas jalan tersebut dengan pedagang kali lima (PKL) yang berada selama ini telah menempati Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutoyo. 

Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dr Susanti meminta agar segera disusun rumusan kebijakan untuk pengajuan status keadaan darurat pasca bencana non alam/kebakaran Gedung IV Pasar Horas. Sehingga penanganan terhadap korban dapat segera ditindaklanjuti.

Kepada Direksi PD Pasar Horas Jaya (PHJ),  untuk mempersiapkan data yang akurat terhadap pedagang yang menjadi korban kebakaran. Data tersebut agar sesegera mungkin disajikan sebagai bahan untuk mengambil keputusan.

"Berikan kemudahan kepada pada pedagang korban kebakaran agar mereka dapat terfasilitasi dan berangsur pulih dari trauma akibat bencana kebakaran," ungkap dr Susanti. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.