Header Ads

22 Kepala Desa di Lintongnihuta Dikukuhkan Bupati Humbahas

Doloksanggul, sebanyak 22 Kepala Desa Se-Kecamatan Lintongnihuta dikukuhkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E, bertempat di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (3/10). 

Pengukuhan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kepala Desa yang dikukuhkan, periode jabatan tahun 2018-2026 sebanyak 2 orang dan 20 orang masa jabatan 2021-2029. Sebelumnya masa jabatan Kepala Desa 6 tahun, dan menjadi 8 tahun. 

Berikut nama Kepala Desa yang dikukuhkan, Lintong Jepry F Nababan (Nagasaribu II), Hulman Marudut Sihombing (Sibuntuon Parpea), Rusman Sihombing (Habeahan), Jumitro Sihombing (Sibuntuon Parpur), Lamparis Lumbantoruan (Siharjulu), Ferry Ispayer Sihombing (Sitolubahal), Maruap Sihombing (Tapian Nauli), Jufri Ferdinan Aritonang (Pargaulan), Hotma Lumbantoruan (Lobutua), Marganda Silaban (Dolokmargu), Liston Hutasoit (Hutasoit I), Rick Jackson Tambunan (Nagasaribu I).

Selanjutnya, Deka Septy Silaban ST (Siponjot), Aman Nababan SH (Sigompul), Rencana Purba (Bonan Dolok), Hobby Hutasoit (Sigumpar), Hotma E Lumbantoruan (Parulohan), Bongot Silaban (Sitio II), James Hutasoit (Hutasoit II), Harman Siburian (Nagasaribu III), Manumpak Nababan (Nagasaribu IV) dan Saster Lumbantoruan (Nagasaribu V). 

Hadir saat pengukuhan Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, para Pimpinan OPD, Kapolsek Lintongnihuta AKP H Sirait, Camat Lintongnihuta Sabam Riduan Sihombing termasuk tokoh masyarakat Mula Sihombing dan RW Manalu.

Bupati Humbahas mengharapkan agar Kepala Desa melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Kepala Desa juga diharapkan memberikan perhatian khusus terkait penanganan stunting. Pemerintah Kabupaten Humbahas sudah berkinerja baik dan terbaik di Sumatera Utara dalam penurunan prevalensi stunting. 

Pemerintah Pusat  memberikan insentif sebesar Rp 6 miliar lebih. Namun demikian, pelayanan penanganan stunting tetap ditingkatkan. 

“Penanganan stunting, harus kita urus dengan baik. Bekerjasama dengan orangtua, bidan desa dan elemen masyarakat lainnya. ” tegas Bupati Humbahas, agar Dana desa dipergunakan dengan benar.

Sebagai tanda kehormatan, tokoh masyarakat Lintongnihuta memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.