Sidang Munaqasyah ke-34 Thariqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah, Ini Pesan Kapolres Simalungun
Simalungun, Sidang Munaqasyah Ke-34 Syekh Muda dan Syarifah Thariqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah dilaksankan Selasa, 15 Oktober 2024.
Hadir saat sidang itu, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H, yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh Salman Daim, Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Acara ini dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Yayasan Dr Syekh Salman Daim, sebuah pusat pengajaran dan pengembangan spiritual yang terletak di Nagori Bandar Rejo.
Syekh Muda dan Syarifah Thariqat Naqsyabandiyah turut hadir, bersama tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kapolres SimalungunAKBP Choky Sentosa Meliala mengapresiasi terselenggaranya acara ini dan mengungkapkan pentingnya menjaga kerukunan serta kedamaian di tengah masyarakat.
"Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di wilayahnya. Keterlibatan Polri dalam acara seperti Sidang Munaqasyah ini adalah bentuk nyata dari upaya menjaga keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat." ungkap Kapolres.
Kegiatan berakhir dengan doa Buya Dr. Syekh Muhammad Nur Ali-Alkholidi. Sidang Munaqasyah Ke-34 Syekh Muda dan Syarifah Thariqat Naqsyabandiyah Al-Kholidiyah Jalaliyah ini menjadi salah satu bukti kuatnya hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan. (red/t)
Tidak ada komentar