Header Ads

Sukseskan Pilkada di Siantar, Forkopimda Rapat Kordinasi, Ini Pengawas ASN Supaya Netral

Siantar, Pemerintah Forkopimda, dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Drs Matheos Tan MM  Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Persiapan Pilkada Kota Pematangsiantar di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Senin (30/09/2024).

Pada kesempatan itu,  Matheos yang hanya dua bulan kedepan menjabat , emnjelaskan masa kampanye Pilkada pada 25 September-23 November 2024, ada 20 larangan sesuai Pasal 57–Pasal 66 PKPU Nomor 13 Tahun 2014. Di antaranya, menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan/atau partai politik; melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat; mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum; merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye; melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan; serta melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai, pada masa tenang, atau pada hari pemungutan suara.

"Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pematangsiantar yakni 202.326 ribu yang tersebar di delapan kecamatan dan 53 kelurahan. Tempat Pemungutan Suara (TPS) 411 unit. Sementara lokasi Kampanye Rapat Umum, yaitu Lapangan Adam Malik dan Lapangan Tanjung Pinggir." ungkapnya.

"Netralitas ASN Pemko Pematangsiantar di Pilkada Serentak 2024 diawasi Tim Internal (Satgas)." tambahnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menjelaskan,  kekuatan Polres Pematangsiantar 304 personel,  dengan total untuk keseluruhan Operasi Mantap Praja sekitar 1.400 personel, termasuk dari TNI, Linmas, dan sebagainya. 

Tampak hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang SSTP MSi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar HM Ali Lubis, Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat, Ketua Sementara DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Dandim 0207/Simalungun diwakili Kapten Inf Prawoto, dan pimpinan OPD lainnya. 

Adapun Satgas diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, serta anggota Inspektur, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Organisasi. (red/t )



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.