Header Ads

Untuk Kurang Kemacetan, Para Pedagang Eks Gedung IV Pasar Horas Dipindahkan?

Siantar, Para pedagang korban kebakaran di gedung IV Pasar Horas mengikuti sosialisasi Tanggap Darurat Tahap II,  di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (18/10/2024). 

Sosialisasi itu dipimpin Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM.

Pada kesempatan itu Matheos menyagatakan, sosialisasi tersebut sekaligus silaturahmi kepada pedagang. Meskipun ia bertugas sebagai Pjs Wali Kota Pematangsiantar hanya sekitar dua bulan.

Pedagang korban kebakaran Gedung IV Pasar Horas Berjualan dibadan Jalan Merdeka Kota Siantar/tagor.DTC
“Saya sekitar dua bulan bertugas di Siantar ini, karena Ibu dr Susanti Dewayani SpA sedang cuti di masa kampanye. Sekaligus untuk mensukseskan Pilkada Serentak,” katanya.

Pj Bupati Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi para pedagang yang tetap hapal lagu Indonesia Raya.

"Ternyata lagunya hapal semua,walau setiap hari kerja berdagang." ungkapnya.

Matheos memahami perasaan para pedagang yang campur aduk, ditambah terkait keberlanjutan lapak dagangan. 

"Oleh karena itu, sekarang saatnya kita berpikir bagaimana berjualan dengan tertib, aman, dan ramai pengunjung," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menyampaikan Pemko Pematangsiantar hadir sebagai pelayan masyarakat. Sehingga pedagang bisa berjualan dengan aman dan nyaman merupakan prioritas Pemko Pematangsiantar. 

"Tujuan sosialisasi untuk memutuskan yang terbaik bagi pedagang. Segala opsi dan masukan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan nasib pedagang," katanya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pematangsiantar Agustina Sihombing menerangkan, Pemko Pematangsiantar telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana non alam sehari setelah peristiwa, atau Senin (23/09/2024). 

Berdasarkan itu, para pedagang dipindahkan sementara ke ruas Jalan Merdeka untuk berdagang, yang notabene bukan tempat semestinya.

Masa tanggap darurat itu telah berakhir Minggu (06/10/2024). Karena situasi belum pulih, Pemko Pematangsiantar memperpanjang 14 hari lagi, dan berakhir Minggu (20/10/2024). 

Menjelang berakhirnya masa perpanjangan, Pemko Pematangsiantar harus mengambil kebijakan menempatkan para pedagang ke lokasi yang semestinya. 

Opsi lahan eks Rumah Potong Hewan (RPH) di Jalan Melanthon Siregar masuk dalam pertimbangan.

A. Siboro salah seorang pedagang kurang setuju untuk pindah dari lapak berjualan saat ini di Jalan Merdeka. Alasannya, di lokasi yang baru yang ditentukan, tidak menjamin ramainya pembeli.

Pedagang daging ini memberikan solusi kepada Pemko Pematangsiantar. Katanya, ia dan pedagang lainnya sebaiknya dipindahkan ke gedung I, II, dan III Pasar Horas. Sebab di gedung-gedung itu masih banyak kios tidak dimanfaatkan.

“Karena jika hanya kami yang dipindahkan, bagaimana pedagang di gedung lainnya? Tetap saja nanti masyarakat ke Pasar Horas berbelanja, bukan ke eks RPH,” ujarnya.

“Jadi lebih baik gedung I, II, dan III Pasar Horas dirapikan dan kami pindah ke sana. Karena masih banyak kios-kios di sana yang kosong,” sambungnya.

Mendengar saran dari para pedagang, Matheos mengatakan untuk sementara waktu, pedagang dipersilahkan tetap berjualan di lokasi saat ini.

"Nanti kita akan melakukan pertemuan lagi. Bahwa tidak bisa berjualan secara permanen, ini akan dibicarakan," kata Matheos, Ini keputusan bersama demi kebaikan pedagang. 

Untuk kemacetan yang cukup tinggi, Pemko Pematangsiantar akan membuat barikade beton sebagai pembatas lapak pedagang dengan jalan raya. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.