Polisi Sigap Tangani Penemuan Mayat di Nagori Pamatang Simalungun
Simalungun, Penemuan mayat laki-laki di Jalan Basir Saragih, Huta VIII Nagori Pamatang Simalungun, langsung ditangani tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun.
Penemuan mayat itu di satu unit rumah di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 15.30 Wib, adainya laporan dan informasi dari warga setempat.
BACA JUGA BACA JUGA Hidup Dikerangkeng Besi, Handerson Harianja Akhirnya Dibawa Kerumah Sakit di Medan
Rumah Korban di Jalan Basir Saragih, Huta VIII Nagori Pamatang Simalungun/ist |
Hal ini diungkapkan saksi Saka Manurung (40), yang berprofesi sebagai tukang ojek langganan korban.
“Saka melaporkan bahwa korban tidak menjawab panggilan telepon maupun suara dari luar rumah. Setelah di cek, pintu rumah korban terkunci dari dalam, dan saksi melihat korban dalam keadaan tidak bergerak melalui jendela depan rumah,” kata AKP Verry, hal itu langsung dilaporkan saksi ke perangkat desa dan keluarga korban.
Informasi yang dihimpun media, bahwa Korban Erwin Harefa, telah lama mengalami sakit, dan rutin menjalani cuci darah selama lima tahun terakhir.
Josef Harefa, mewakili keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga tidak menginginkan dilakukan autopsi, karena korban telah lama menderita sakit komplikasi, yang diduga menjadi penyebab utama kematiannya. Permintaan ini diterima oleh kepolisian setelah dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga. (red/t)
Tidak ada komentar