Header Ads

Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Siantar, Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis Hongkong. 

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Minggu, upaya pemberantasan tindak pidana perjudian diwilayah hukum Polres Simalungun, Minggu (17/11/2024)

 Polsek Bosar Maligas Grebek Sarang Judi, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan/ist
Operasi itu dilaksanakan, pada Sabtu, 16 November 2024, berlokasi di Huta I Nagori Taratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, tepatnya di warung milik Parno, melalui informasi dari warga setempat.

" Kami menindaklanjuti informasi dari warga setempat, bahwa di warung tersebut sering terjadi aktivitas perjudian. Kami langsung mengadakan penyelidikan di lokasi," ungkap AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas, AKP Sonni Silalahi, SH langsung memimpin penyelidikan,  hasilnya malakukan penangkapan terhadap FS, seorang petani berusia 52 tahun.

Dari FS diketahui sedang menjual pasangan nomor tebakan jenis Hongkong, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung operasi ini.

Adapun barang bukti yang dimankan adalah uang tunai sebesar Rp389.000, satu lembar kertas yang berisikan pasangan angka tebakan jenis Hongkong, sebuah bolpoin berwarna hijau, dan sebuah handphone merk Nokia yang juga berisi pasangan angka tebakan jenis Hongkong.

Adapun yang melakukan penyelidikan adalah Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerry D Simanjuntak, SH, dibantu Aiptu Indra Saputra dan Aipda Halomoan Sinaga. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.