Bupati Bersama Kajari Humbahas Serah Terima Rumah Dinas
Humbahas, Bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul, Bupati Humbang Hasundutan diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd bersama Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H,. M.H menandatangani Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Rumah Dinas Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Selasa (3/12/2024).
Hadir serah terima rumah itu, Sekda Humbahas, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, ST, MT, Plt. Inspektur De Zon Franata Situmeang,ST, Kabag Hukum, Kabid Asset BPKPD dan TAPEM. Mendampingi Kajari Humbang Hasundutan turut hadir Kasi Intel Gerry Gultom, SH, MH, Kasi PB3R Ilmi Lubis, SH, Kasi Datun Ade F.D. Sinaga, SH, MH.
Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H,. M.H mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang memberi perhatian pembangunan Rumah Dinas Kepala Seksi Kejari.
"Dengan adanya Rumah Dinas Kepala Seksi, kinerja Kejari Humbang Hasundutan akan lebih maksimal dan tentu memberi kemudahan," kata Kajari, bahwa posisi Rumah Dinas tepat berada di belakang kantor Kejaksaan Negeri Humbahas.
Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun,MPd menyampaikan bahwa antara Pemerintah dan Kejari Humbang Hasundutan terjalin kerjasama dan sinergitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kaupaten Humbahas menyampaikan, bahwa Pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas yang dilaksanakan tahun 2024 merupakan lanjutan dari Pembangunan 3 (tiga) unit Rumah Dinas tahun 2023 sehingga sudah 6 (enam) unit Rumah Dinas yang diserahterimakan Pemkab Humbahas kepada Kejaksaan Negeri Humbahas. (red/t)
Tidak ada komentar