FORASIMA Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 Dikukuhkan
Simalungun, Kepengurusan Forum Anak Simalungun (FORASIMA) Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026 dikukuhkan Bupati Simalungun diwakili Sekda Esron Sinaga.
Pengukuhan Forasima ditandai penyematan selempang Forasima secara simbolik kepada pengurus di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Jumat (6/12/2024).
Pengurus Forasima dikukuhkan sesuai dengan SK Bupati Simalungun Nomor: 400.2.5/10/2024 tentang Kepengurusan Forum Anak Simalungun Tingkat Kabupaten Simalungun Periode 2024-2026.
SK Bupati tersebut Forasima memiliki peran sebagai pelopor dan pelapor, menyalurkan aspirasi anak, mengidentifikasi kondisi sosial budaya dan isu yang terkait dengan hak-hak anak.
Sekda Esron Sinaga menyampaikan, Pemkab Simalungun sangat mengapresiasi dikukuhkannya Forasima Kabupaten Simalungun.
"Anak adalah mutiara bangsa yang keberadaannya menjadi penting untuk di Ayomi, disayangi dan dididik dengan memperhatikan hak dan kewajibannya." kata Esron.
Sekda berharap, melalui Forasima ini dapat bermanfaat sebagai wadah atau sarana bagi anak untuk berkumpul dan aktif menyuarakan aspirasi.
"Semoga Forasima dapat berpartisipasi, berakhlak mulia dan menjadi generasi penerus bangsa yang sukses," ujar Sekda.
Adapun Kepengurusan Forasima sebagai Ketua: Nayla Queensyah dari SMPN 1 Dolok Batu Nanggar dibantu tiga orang wakil ketua.
Sekretaris: Ridho Arta Rumahorbo dari SMPN 1 Dolok Pardamean dibantu dua orang wakil sekretaris dan bendahara: Mu'amar Rifad dari SMPN 1 Gunung Maligas dibantu satu orang wakil bendahara, dan kepengurusan dilengkapi bidang-bidang. (red/t)
Tidak ada komentar