Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Parpol di Humbang Hasundutan
Doloksanggul, Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengadakan sosialisasi penguatan kelembagan Parpol (Partai Politik) bertempat di Marbona Resto dan Café Doloksanggul, Kamis (5/12).
Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sulastri BJ Simanullang S.Sos, M.Si mengungkapkan sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Parpol dalam melakukan demokrasi yang dilandasi Idiologi dan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Kemudian meningkatkan pemahaman pengurus Parpol terkait peran kelembagaan Parpol dalam kehidupan demokrasi.
Jaulim Simanullang mengatakan Indonesia sebagai sebuah bangsa telah mengikrarkan diri sebagai sebuah negara yang menganut paham demokrasi sekaligus menganut paham demokrasi. Parpol pada dasarnya merupakan pilar utama dalam sistem politik demokrasi. Kualitas demokrasi akan sangat menentukan eksistensi Partai Politik. Parpol yang dipandang sebagai entitas organ yang memiliki dasar konstitusional.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Humbahas, Jaulim Simanullang mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat karena penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 lalu berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti. Berdasarkan data sementara, masih 79-80% partisipasi pemilih di Kabupaten Humbang Hasundutan. Untuk kedepannya, mari bersama-sama membangun sinergitas, meningkatkan partisipasi dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Parpol juga hadir dalam dimensi Pemerintahan Daerah. Partai Politik merupakan kendaraan politik yang digunakan oleh Calon Pemimpin Kepala Daerah, baik itu Calon Presiden/Wakil Presiden, Pemerintah Daerah Provinsi termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dengan demikian, Parpol hadir dalam seluruh aspek pemerintahan, baik itu pemerintah pusat dan daerah. Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas Partai Politik dalam melakukan demokrasi yang dilandasi Idiologi dan nilai Pancasila serta UUD 1945. (red/t)
Tidak ada komentar