Header Ads

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Gunung Maligas Simalungun, Riko Dalam Pengejaran Polisi

Simalungun, Kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun terungkap.

Pengungakapan itu dengan adanya penangkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,  pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat.

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Gunung Maligas Simalungun/ist
"Penangkapan dilakukan adanya informasi dari masyarakat adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di sebuah rumah di Huta 3, Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas," kata AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun kepada media.

Operasi penangkapan dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., bersama tiga anggota lainnya.

Awalnya, Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 12.00 WIB. 

Satu jam kemudian, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, Ali Bunda Sinaga (41), seorang wiraswasta yang tertangkap tangan didalam rumahnya.

Dari Ali Bunda Sinaga, petugas menemukan barang bukti satu buah dompet abu-abu berisi narkotika jenis sabu. 

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rusdi yang berdomisili di Huta 1 Silau Bayu.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi mengamankan tersangka kedua, Rusdi (25), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, di pinggir jalan di Huta 1 Nagori Silau Bayu. Dalam pemeriksaan, Rusdi mengakui keterlibatannya dan menyebutkan bahwa ia mengedarkan narkoba atas suruhan seseorang bernama Riko.

"Total barang bukti dalam operasi ini adalah tiga bungkus plastik klip transparan berukuran sedang dan tiga bungkus plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 4,31 gram," ungkap AKP Verry Purba. 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti HP Android merk Samsung, HP Android merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," kata AKP Verry Purba, bahwa  Tim Sat Narkoba akan terus melakukan pengembangan dan pencarian terhadap Riko, diduga Riko telah melarikan diri sebelum petugas tiba. 

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.