Warga Siantar Ditemukan Meninggal di Teras Rumah di Nagori Sejahtera Simalungun
Simalungun, Seorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal ditemukan tidak sadarkan diri di teras rumah warga di Gang Sejahtera, Huta III, Nagori Sejahtera, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Mengetahui itu, Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mengidentifikasi laki-laki tersebut.
BACA JUGA 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Gunung Maligas Simalungun, Riko Dalam Pengejaran Polisi
Warga Siantar Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Warga di Nagori Sejahtera Simalungun/ist |
Adanya laporan warga tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan menemukan korban yang sudah diselimuti warga dengan kain panjang.
"Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Batu VI untuk memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans," kata AKP Verry Purba Kasi Humas Polres Simalungun kepada media, Kamis (16/1) pukul 18.50 Wib.
Setelah mendapat pertolongan di Puskesmas Batu VI, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dr. Djasamen Saragih Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setiba di Unit Gawat Darurat (UGD), Dr. Susanna melakukan pemeriksaan dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dipindahkan ke ruang instalasi forensik.
Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Simalungun yang dipimpin Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra melakukan identifikasi sistem Inafis Portable.
Dari hasil pengambilan sidik jari, identitas korban diketahui sebagai Rinto Harahap, pria berusia 43 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Jalan Ade Irma Suryani Gang Aman No. 8, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Kasus ini melibatkan beberapa petugas kepolisian yaitu Ipda Gagas Dewanta Str K. dari Reskrim Polsek Bangun, Aiptu A. Ginting selaku Kepala SPKT, dan Aipda R Simanungkalit sebagai penyelidik. Dalam pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, pihak keluarga korban telah mengajukan permohonan, agar korban tidak diotopsi dan visum terhadap jenazah," jelas AKP Verry Purba, hal ini menunjukkan bahwa keluarga korban tidak mencurigai adanya unsur pidana pada kematian Rinto Harahap.
AKP Verry Purba mengapresiasi kerjasama masyarakat, petugas kesehatan, dan kepolisian dalam penanganan kasus ini. (red/t)
Tidak ada komentar