Pemkab Humbahas Gelar Konsultasi Publik RKPD 2026
Doloksanggul – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendopo Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Selasa (11/2). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun yang mewakili Bupati Humbahas.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa forum ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan RKPD, yang bertujuan untuk mensosialisasikan rancangan awal serta menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk membentuk komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat demi tercapainya pembangunan yang terarah dan selaras dengan kebijakan nasional maupun Provinsi Sumatera Utara.
Arah pembangunan Kabupaten Humbahas tahun 2026 difokuskan pada pencapaian masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban, dengan prioritas utama antara lain:
-
Pengembangan generasi emas melalui pendidikan berkualitas,
-
Peningkatan kesehatan dan pencegahan gizi buruk,
-
Penguatan sektor pertanian,
-
Pengembangan pariwisata, UMKM dan industri kreatif,
-
Pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora, dalam sambutannya menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara DPRD, eksekutif, dan masyarakat demi perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Adapun narasumber dalam forum ini antara lain Kabid Riset dan Inovasi Bappelitbangda Provsu Tapisari Rumondabulan Siregar, Kepala BPS Humbahas Tomry Aritonang, perwakilan BI Sibolga Muhammad Alghifari Soeghifara, Akademisi Universitas Nomensen Prof. Dr. Harlan Hutahean, Kepala Bappelitbangda Humbahas Pahala H. Lumbangaol, serta Kepala BPKPD Drs. Jhon Harry, M.MA.
Forum ini turut dihadiri unsur Forkopimda seperti perwakilan Polres, Kejari, dan Kodim 0210/TU, anggota DPRD, pimpinan OPD, instansi vertikal, tokoh adat (LADN), akademisi, pers, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
(red/t)
Tidak ada komentar