Header Ads

Bupati Humbahas Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Pembinaan dan Pengawasan Keuangan

Doloksanggul – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.


Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Humbahas Junita R. Marbun, SH, MAP; Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH; Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int; dan perwakilan Kapolres Humbahas AKP Bram Candra, SH, MH—yang semuanya juga bertindak sebagai narasumber. Selain itu, hadir juga narasumber dari Kejari dan penyuluh antikorupsi LSP KPK.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menegaskan pentingnya pembinaan ini untuk mencegah penyimpangan dana desa dan menjauhkan para kepala desa dari jeratan hukum. Ia juga mengapresiasi kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Humbahas yang selama ini aktif dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Humbahas dan Kejaksaan Negeri Humbahas di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari Noordien Kusumanegara menekankan pentingnya penggunaan dana desa sesuai peraturan. Ia juga menyampaikan bahwa Humbahas telah menerapkan sistem digital CMS untuk pengelolaan keuangan desa, sebagai langkah maju dalam transparansi.

Selain itu, Kejaksaan juga memperkenalkan aplikasi “Jaga Desa” sebagai inovasi nasional untuk mencegah penyalahgunaan dana desa. Penyuluhan teknis terkait aplikasi ini disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Humbahas, Van Barata Semenguk, SH, MH.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal menyampaikan materi Wawasan Kebangsaan, mengajak para kepala desa untuk mencintai desanya dan menjalankan tugas dengan ketulusan demi kesejahteraan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Bram Candra juga mengingatkan pentingnya kepala desa memahami regulasi dalam menjalankan pemerintahan desa secara bertanggung jawab.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.